Pria penyandang disabilitas berinisial IWAS telah menjadi tersangka pelecehan seksual, dengan diduga melakukan tindakan tersebut terhadap belasan korban.
Apresiasi Kompolnas Terhadap Penanganan Kasus oleh Polda NTB
-
Tanggapan Kompolnas: Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron Mabruri, mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menangani kasus ini.
-
Upaya Kepolisian yang Diapresiasi:
-
Responsif dan Cepat: Gufron memuji responsivitas dan kecepatan Polda NTB dalam penanganan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan IWAS.
-
Pengawasan Komisioner: Kompolnas melakukan pengawasan, termasuk turun ke lapangan, untuk memantau proses penanganan kasus.
-
Harapan Keadilan: Kompolnas berharap langkah-langkah positif tersebut akan membawa rasa keadilan bagi korban.
Pemantauan dan Pemenuhan Hak-hak Korban
-
Peran Kompolnas:
-
Pantauan Langsung: Pada tanggal 11 Desember, Komisioner Kompolnas Ida Oetari mendatangi Mataram untuk memantau perkembangan kasus.
-
Fokus pada Korban: Selain mengawasi penanganan terhadap tersangka, Kompolnas menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak korban.
-
Penegakan Aturan oleh Polda NTB:
-
Pengawasan Internal dan Eksternal: Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, menegaskan bahwa penanganan kasus IWAS sesuai dengan prosedur, dengan adanya pengawasan baik dari internal maupun eksternal.
Melalui penanganan yang baik dalam kasus ini, Kompolnas berharap citra kepolisian di mata publik juga akan semakin baik.