Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Bank Indonesia.
Kasus yang Diselidiki
-
Dugaan Aliran Dana Tidak Tepat: KPK menduga adanya aliran dana CSR yang tidak sesuai, diarahkan kepada yayasan yang tidak layak.
-
Tersangka: Saat ini belum diungkapkan nama yayasan yang dimaksud.
-
Sumber Dana: Sebagian dari dana CSR Bank Indonesia diduga dialihkan tidak tepat.
Pernyataan Pejabat KPK
-
Wawancara dengan Irjen Rudi Setiawan: Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
-
Perkiraan Besar Dana CSR: Rudi menyebutkan bahwa dana CSR Bank Indonesia cukup besar, namun tidak merinci total kerugian negara.
Penggeledahan dan Penyitaan
-
Tindakan KPK: Tim KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Bank Indonesia serta ruangan lainnya.
-
Barang Bukti Disita: Dokumen-dokumen terkait besaran CSR, alat elektronik, dan bukti lainnya diamankan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait.
KPK bertekad untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini, termasuk peran siapa yang terlibat dalam pengambilan keputusan dan perencanaan CSR yang diduga melanggar aturan.